Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Prabowo Bicara Dugaan Pelanggaran oleh Ganjar Pranowo

image-gnews
Sejumlah saksi dari tim BPN Prabowo - Sandi hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sejumlah saksi dari tim BPN Prabowo - Sandi hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Saksi pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Listiani, menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Hal ini disampaikan Listiani dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 18 Juni 2019.

Listiani berujar merupakan pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran oleh Ganjar ke Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Dia juga menjadi pendamping terhadap seorang bernama Joko Santoso yang melaporkan dugaan pelanggaran oleh Hevearita ke Bawaslu Kota Semarang.

Baca: Sidang MK, Saksi Prabowo Diminta Fokus Saat Menjawab Hakim

"Saya adalah pelapor Gubernur Jawa Tengah dan 32 bupati wali kota se-Jawa Tengah yang deklarasi mendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin tanggal 31 Januari 2019 dengan menyebutkan jabatannya," kata Listiani.

Listiani menuturkan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sudah mengeluarkan putusan bahwa Ganjar melanggar aturan pemerintah daerah. Menurut Listiani, Bawalu menyebut Ganjar dan para bupati dan wali kota melanggar asas netralitas karena saat mendeklarasikan dukungan menyebutkan jabatannya.

Dia berujar Bawaslu Jawa Tengah memberikan rekomendasi kepada Menteri Dalam Negeri. Namun, kata dia, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan lewat media massa bahwa tak akan memanggil Ganjar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Demikian juga halnya dengan dugaan pelanggaran oleh Wakil Wali Kota Semarang Hevearita. Dia mengatakan Hevearita pernah mengumpulkan Ketua Rukun Warga, karang taruna, PKK, dan lainnya lalu memberikan iming-iming kepada mereka dengan syarat memilih Jokowi-Ma'ruf. Listiani menduga Hevearita menggunakan fasilitas milik Pemerintah Kota Semarang, yakni aula Kecamatan Semarang Utara.

"Keputusan Bawaslu terbukti melanggar, namun penyidik polisi Gakkumdu berpendapat lain bahwa tidak memenuhi unsur karena dianggap keterangan ahli tidak sempurna. Terus pendapat jaksa Gakkumdu menyatakan tidak memenuhi unsur karena hari libur sehingga tidak diperlukan cuti," kata dia.

Simak Juga: MK Tolak Permintaan Kubu Prabowo Agar Saksi Dilindungi LPSK

Komisioner KPU Hasyim Asyari bertanya kepada Listiani ihwal lokasi yang dipakai deklarasi Wakil Wali Kota Semarang. Hasyim bertanya apakah saksi mengetahui bahwa ruangan itu bisa disewa. "Apakah Saudara tahu ruangan itu bisa disewa?" kata Hasyim.

"Saya tidak tahu, yang jelas itu milik kecamatan," kata Listiani.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

36 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Respons Kubu Prabowo-Gibran atas Pesan Luhut agar Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan

Gibran mengaku tak tahu siapa yang dimaksud Luhut soal orang toxic yang jangan dibawa ke pemerintahan Prabowo.


Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

7 jam lalu

Suasana sidang sengketa hasil pemilihan legislatif 2019 di Mahkamah Konstitusi, Selasa, 9 Juli 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pileg 2024 Hingga Juni Nanti

MK akan memutus Perkara PHPU atau sengketa Pileg: anggota DPR, DPD, dan DPRD dalam tenggang waktu paling lama 30 hari kerja sejak permohonan dicatat.


Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

9 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.


Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

10 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menggelar acara Halal Bihalal bersama 1.000 pegawai Kemhan di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Tim Media Prabowo
Prabowo Hadiri Halalbihalal Bersama Pegawai Kemenhan, Ini Pesannya

Prabowo mengatakan misi pertahanan adalah misi yang sangat menentukan.


Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.


Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

12 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.


Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.


Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

13 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.


Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

13 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara (Irup) memimpin Upacara Parade Senja di Lapangan Bela Negara, Kementerian Pertahanan, Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Upacara Parade Senja diselenggarakan dalam rangka Reuni sekaligus Silaturahmi, Halal Bihalal & Syukuran Abituren Akabri 1971-1975. Dok. Humas Setjen Kemhan
Muhammadiyah Buka Suara soal Jatah Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Abdul Mu'ti mengaku pihaknya akan mendegasikan kadernya dengan senang hati apabila Muhammadiyah diberi amanah oleh Prabowo.